TIMIKA, Penapapua.com
Kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Megantara pada Jumat (4/4/2025) lalu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025) mengatakan, untuk prosesnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga.
“Ketiga pelaku juga sudah juga sudah mengakui bersalah dan kita fasilitasi mediasi tersebut. Sebelumnya satu pelaku berinisial PM (40) kita amankan di dekat SP 5 pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIT. Sedangkan dua pelaku masing-masing berlaku YM menyerahkan diri,” ujarnya.
Diakuinya, pihaknya melaksanakan mediasi pada 16 April 2025. Korban sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan catatan pelaku membayar ganti rugi biaya pengobatan.
Diketahui sebelumnya, pada Jumat (4/4/2025)
korban LH dianiaya tiga orang di Jalan Megantara pada Jumat (4/4/2025) dini hari.
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara korban dipukuli lalu tangan korban disayat menggunakan senjata tajam diduga parang.
Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan, bekas luka dan luka pada bagian pelipis sebelah kiri dan kanan, selanjutnya ketiga pelaku langsung melarikan diri.
Kepolisian saat ini sedang mencari pelaku, sementara korban di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mimika.
“Identitas pelaku sudah kita kantongi namun mereka masih melarikan diri,” pungkas Kapolsek. (Redaksi)