JAYAPURA, Penapapua.com
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mimika resmi dijabat Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H. menggantikan Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pekalongan.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. bertempat di Kejaksaan Tinggi Papua, Jayapura.
Turut hadir para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, para Kepala Kejaksaan Negeri, pengurus IAD, serta undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika melalui Kepala Seksi Intelijen, Royal Sitohang S.H., M.H saat dikonfirmasi Penapapua.com pada Rabu (7/1/2026) membenarkan hal itu.
Dalam upacara tersebut, Kajati Papua mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Mimika.
Pada kesempatan yang sama, juga turut dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mimika, dari ketua sebelumnya Ny. Komang Royal kepada Ketua IAD Daerah Mimika yang baru, Ny. Mariani Eka.
“Pergantian kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat peran IAD dalam mendukung tugas dan pengabdian Kejaksaan serta meningkatkan peran sosial kemasyarakatan organisasi,” katanya.
Dirinya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika sebelumnya atas dedikasi, pengabdian, dan capaian kinerja selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika.
Dan kepada pejabat yang baru dilantik, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua berpesan agar segera beradaptasi, menjaga integritas, serta melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Mimika dalam rangka penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Mimika di bawah kepemimpinan yang baru dapat semakin solid, berintegritas, dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)











