TIMIKA, PENAPAPUA.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyosialisasikan penggunaan aplikasi Meno Sidak Kanda guna memperkuat pengelolaan data organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi Penggunaan Langsung Aplikasi Meno Sidak Kanda” itu digelar di Hotel Grand Tembaga, Timika, Jumat (10/7/2026).
Ketua panitia, Paulina M., menjelaskan aplikasi Meno Sidak Kanda (Manajemen Now Strategis Integrasi Data Berkualitas dalam Mewujudkan Keamanan Daerah) dirancang sebagai sistem pengelolaan data ormas secara elektronik.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan memahami tata cara penggunaan aplikasi sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menginput dan mengelola data organisasi.
Sebanyak sekitar 200 peserta yang terdiri atas pengurus ormas dan organisasi keagamaan mengikuti kegiatan tersebut. Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Fransiskus Bokeyau menegaskan bahwa ormas memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemanfaatan teknologi digital perlu terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan dan penyebaran informasi.
Ia berharap para peserta dapat menguasai penggunaan aplikasi Meno Sidak Kanda dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh di organisasi masing-masing. Dengan demikian, kualitas pengelolaan ormas di Kabupaten Mimika diharapkan semakin baik dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
(Redaksi)














