Kodim 1710/Mimika Gencarkan P4GN, Mayor Inf Munir: Bersatu Hadapi Bahaya Narkoba

  • Bagikan
IMG 20250623 WA0042 scaled

TIMIKA, Penapapua.com

Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mimika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Mimika, Kodim 1710/Mimika bersama BNN Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi P4GN yang mana dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam memerangi bahaya narkoba yang berlangsung di Aula Kamodim 1710/ Mimika, Senin (23/6/2025).

Kepala Staf Kodim 1710/ Mimika, Mayor Inf. Munir menyampaikan terimakasih kepada seluruh prajurit Kodim 1710/ Mimika atas kehadiran dan partisipasi mereka dalam kegiatan sosialisasi P4GN. Tentunya kehadiran tersebut merupakan kepedulian dan komitmen bersama dalam menghadapi ancaman serius dari peredaran gelap narkotika.

“Kita tidak bisa menutup mata, penyalahgunaan narkoba telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang merupakan harapan bangsa. Narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, merobek keselamatan keluarga, dan mengancam stabilitas keamanan bangsa,” ujar Mayor Munir dalam sambutannya.

Menurutnya, para pengedar narkoba kini semakin canggih dalam menyusun modus operandi, sehingga dibutuhkan kewaspadaan dan kesiapan ekstra dari seluruh komponen masyarakat, termasuk institusi militer.

Untuk itu ia berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program preventif guna menekan angka penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal Kodim 1710/ Mimika.

“Mari kita perkuat benteng pertahanan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar. Tingkatkan kepedulian, ciptakan lingkungan sehat dan produktif. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Mimika, AKBP Mursaling mengatakan, masalah narkotika menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat dan institusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Apa yang dilakukan Kodim 1710/Mimika ini adalah bentuk nyata dari kepedulian bersama. Ini bukan hanya soal program, tetapi komitmen kita semua agar tidak memberi ruang bagi narkoba di sekitar kita,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan P4GN ini sejalan dengan kebijakan nasional dan Instruksi Presiden terkait kondisi darurat narkoba di Indonesia, yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap elemen baik kementerian maupun non-kementerian memiliki peran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok negeri.

“Ini bukan hanya tugas BNN. Ini adalah tanggung jawab kita semua – mulai dari keluarga, komunitas, hingga aparat pemerintahan dan TNI-Polri. Karena narkoba merusak generasi, menghancurkan masa depan,” ujar Mursaling.

Lanjut Mursaling, wilayah Kabupaten Mimika merupakan daerah tujuan pengiriman narkotik. Dari total 216 jenis narkotika, sebanyak 3 jenis narkotika yang paling sering ditemukan, yakni sabu-sabu, ganja, dan rokok sintetis. Karena itu, strategi utama yang dijalankan BNNK adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Langkah pencegahan yang paling efektif adalah membangun ketahanan keluarga dan komunitas. Kita harus berbicara terbuka soal bahaya narkoba kepada anak, saudara, dan tetangga,” ungkapnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *