Komisi III DPRK Mimika Fokus Pengawasan Delapan OPD

  • Bagikan
IMG 20250428 WA0087 scaled

TIMIKA, Penapapua.com
Komisi III DPRK Mimika saat ini fokus pengawasan terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja.

Rapat Perdana diruang Komisi III DPRK pada Senin (28/4/2025) dipimpin oleh Ketua Komisi, Herman Gafur, SE, didampingi Wakil Ketua, Adlof Omaleng, Sekretatis, Herman Tangke Pare, ST, dan dihadiri Anggota lainnya, yakni, Benyamin Sarira, SP, Yan Peterson Laly,ST, Rampeani Rachman, Spd, Elias Mirip,SE, Dominggus Kapiyau, Fredewina Matirani.

Herman Gafur, Ketua Komisi III mengatakan, pasca pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi III DPRK akan melakukan pengawasan terhadap penyerapan anggaran pada delapan OPD dilingkup Pemkab Mimika yang menjadi mitra kerja Komisi.

Delapan OPD yang dimaksud yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pembersayaan Masyatakat san Kampung (DPMK), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparpubpora) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kita akan turun ke setiap OPD, menanyakan soal realisasi anggaran, setelah itu kita akan lakukan peninjauan, guna memastikan apakah penyerapan anggaran sesuai dengan progres dilapangan,”ucap Herman

Setelah itu, barulah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bila ada kendala terhadap realisasi dan penyerapan, maka Komisi III akan menanyakan kembali soal anggaran kepada OPD mitra, untuk memastikan apakah itu terjadi karena kelalaian ODP ataupun pihak ketiga, sehingga bisa menjadi atensi pada saat pembahasan anggaran perubahan.

“Namun, bila waktu sangat tidak memungkinkan maka kita akan memaksimalkan waktu dari sisi realisasi dan postur APBD, supaya saat masuk masuk dalam pembahasan APBD 2026, kita sudah harus mengetahui apakah program APBD sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati atau tidak,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *