Komisi III DPRK Mimika Semprot Diskominfo: Jangan Jadi OPD Mati Suri, Mimika Center Harus Dibenahi

TIMIKA, Penapapua.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat serbaguna DPRK Mimika, Jumat (12/6/2026). Selain menyoroti berbagai program yang dinilai belum optimal, Komisi III DPRK Mimika juga meminta agar pengelolaan Mimika Center segera dibenahi dan dilakukan secara lebih profesional.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare serta anggota Komisi III lainnya, yakni Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, dan Dominggus Kapiyau. Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Diskominfo Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba bersama jajaran.

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari pengembangan jaringan telekomunikasi di wilayah pesisir dan pegunungan, penguatan sistem satu data daerah, pengelolaan Mimika Center, hingga rencana pembangunan gedung Diskominfo.

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, mengusulkan agar kebutuhan komunikasi di Distrik Jila tidak lagi hanya mengandalkan perangkat Single Side Band (SSB), tetapi mulai diarahkan pada pemanfaatan layanan internet satelit yang dinilai lebih efektif menjawab tantangan komunikasi di wilayah terpencil.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembentukan forum database daerah guna memastikan seluruh data pemerintah terintegrasi dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kita harus memiliki data yang akurat dan terpusat. Jangan hanya mengambil data dari pihak lain. Data penerima manfaat harus benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Asri juga meminta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Diskominfo agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan publik berbasis digital.

Sorotan tajam datang dari Politisi Perindo, Rampeani Rachman. Ia menilai Diskominfo belum menunjukkan peran maksimal sebagai organisasi perangkat daerah yang menjadi ujung tombak penyebaran informasi dan pengembangan teknologi komunikasi di Kabupaten Mimika.

“Saya melihat Diskominfo seperti mati suri. Persoalan terbesar di wilayah pesisir dan pegunungan masih berkaitan dengan jaringan, listrik dan air bersih. Karena itu kami bersyukur tahun ini ada program pembangunan jaringan di wilayah pesisir,” katanya.

Rampeani juga mempertanyakan berbagai aspek pengelolaan Mimika Center, mulai dari sumber pendanaan, status tenaga operator, hingga hubungan kelembagaannya dengan Diskominfo.

Menjawab hal tersebut, Kepala Diskominfo Mimika, Yan Selamat Purba, menjelaskan bahwa Mimika Center merupakan bagian dari program Mimika Smart City yang berada di bawah koordinasi Diskominfo.

“Selama ini ada pemahaman bahwa Mimika Center berdiri sendiri. Setelah kami pelajari, rumah besarnya adalah Mimika Smart City, sedangkan Mimika Center merupakan bagian dari Smart Public yang berada di bawah Diskominfo,” jelasnya.

Menurut Yan Purba, Mimika Center tidak hanya mengelola layanan pengaduan masyarakat melalui Mimika Lapor, tetapi juga akan menjadi pusat integrasi data dan layanan pemerintah daerah.

Ia mengakui layanan Mimika Lapor sempat mengalami kendala akibat berakhirnya kontrak aplikasi, sehingga terjadi penumpukan laporan masyarakat. Namun saat ini layanan tersebut telah kembali berjalan setelah kontrak diperpanjang.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *