Kuasa Hukum Maximus-Peggi Laporkan Akun Penyebar Hoaks

banner 468x60

Tim hukum Maximus-Peggi menunjukkan bukti postingan akun sosmed diduga penyebar hoaks.


TIMIKA, Penapapua.com
Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Mimika Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi melaporkan akun penyebar berita bohong alias hoaks ke Bawaslu Mimika.

banner 336x280

Ketua Tim Kuasa Hukum, Teguh Sukma mengatakan, pada Kamis (14/11/2024) pihaknya telah melaporkan dua akun media sosial yakni Mimika Undercover (Tiktok dan Instagram) serta Mimika Hot Isu (akun Tiktok).

“Kami lihat di media sosial itu banyak sekali yang menyebarkan berita hoaks bahkan menghujat klien kami Maximus-Peggi. Dimana seluruh narasi yang diunggah lebih ke arah merendahkan. Sementara sudah diperiksa secara administrasi kelengkapan berkas laporan oleh Bawaslu Mimika,” ujar Teguh.

Anggota Tim Hukum Maximus-Peggi, Jessica Claartje Patrecia mengingatkan kepada pihak yang menyebar berita hoaks, maupun fitnah di media sosial bahwasannya mereka akan menindaklanjuti kasus ini hingga akhir.

“Itu merupakan komitmen dan tindakan tegas kami dalam menghadapi kampanye gelap (black campaign) di media sosial ini. Supaya pilkada di Mimika ini berjalan dengan tertib tanpa adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Katanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu yang memiliki Pokja Cyber
Nantinya Pokja Cyber yang akan bekerja di bidangnya untuk mencari tahu akun-akun bodong itu.

Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Jabir Letsoin mengatakan, akun tersebut selalu menyebarkan dan mengunggah soal Ijazah Palsu.

Jabir mengaku, ijazah Maximus legal serta sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Ijazah maximus itu diproses secara legal. Saya telah menindaklanjuti ijazah itu kepada Dikti Provinsi dan Kemendikti dan memang ijazah itu sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang telah berlaku,” katanya.

Sedangkan Simon Kasamol mengaku, akan terus mengawasi praktek yang berkaitan dengan pelanggaran atau kampanye hitam (black campaign).

“Memang pihak lawan ini memakai media sosial untuk menyebar hoaks Kami akan terus melaporkan sepanjang praktek-praktek itu perbuatan black campaign,” tegas Simon.

“Bawaslu juga harus benar-benar menindaklanjuti sampai akhir dan tidak menumpuk di sana. Jangan sampai laporan itu start di tempat,” pungkasnya. (Redaksi/Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *