Lagi, Polisi Sita Busur dan Anak Panah Milik Penumpang di Bandara Timika

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Jajaran Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika kembali menyita belasan anak panah dan tiga buah busur milik penumpang pesawat komersil tujuan Enarotali, Kabupaten Paniai, pada Senin (8/12/2025).

banner 336x280

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona melalui rilis yang diterima media ini pada Senin (8/12/2025) menjelaskan, petugas bandara melakukan pemeriksaan barang penumpang di mesin X-Ray terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin Timika.

“Barang bukti tersebut merupakan milik ketiga penumpang yang berinisial AD (18), YTD (18) dan YD (17). Ketiganya merupakan warga dari wilayah Kabupaten Paniai,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Hempy, ketiganya mengaku bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesparani lalu.

“Menurut mereka, itu untuk perlengkapan tarian dan karena telah selesai maka akan dibawa kembali ke kampung halaman mereka di Enarotali,” ujarnya.

Meskipun demikian, kata dia, barang bukti tersebut tetap disita di Polsek Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pemiliknya tetap kita izinkan melanjutkan perjalanan karena bisa menunjukkan keterangan yang jelas terkait penggunaan benda tersebut,” tuturnya.

Hempy mengungkapkan, ini adalah bukti komitmen Polsek Kawasan Bandara dalam menjaga Kamtibmas dengan mengawasi barang bawaan penumpang, khususnya yang menuju wilayah pegunungan.

“Pengamanan akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya melalui jalur penerbangan. Untuk itu, masyarakat diimbau agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Polsek Kawasan Bandara juga pernah menyita puluhan anak panah dari seorang penumpang berinisial TO.

Setelah disita, anak panah tersebut diserahkan ke Polres Mimika untuk dimusnahkan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *