TIMIKA, PENAPAPUA.com
Kecelakaan lalu lintas (laka ganda) terjadi di Jalan Poros SP 5 tepatnya setelah Jembatan Kembar pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIT.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah yang dikendarai R.P bersama dua orang penumpang yaitu M.A.M dan M.O.P serta satu unit mobil Honda CR-V warna silver yang dikemudikan oleh V.N.A.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona melalui rilis yang diterima Penapapua.com pada Kamis (2/7/2026) menjelaskan, awalnya pengendara sepeda motor Yamaha mio GT warna merah berkendara dari arah SP 5 menuju ke arah perempatan GOR SP 5.
Sesampainya di TKP, tepatnya sebelum jembatan kembar, pengendara hendak menuju kapsulan dengan memotong jalan (melawan arus) menuju ke sisi kanan rumah.
Namun, pengendara tidak memperhatikan Mobil Honda CR-V yang dikemudikan oleh V.N.A yang datang dari arah Jembatan Kembar Waker menuju SP 5.
Akibatnya, pengendara sepeda motor R.P bersama penumpang M.A.M dan M.O.P terjatuh dan terlempar ke badan jalan.
“Pengendara motor mengalami patah kaki bagian kiri sedangkan kedua penumpang mengalami luka-luka hingga tak sadarkan diri,” jelasnya.
Lanjut Kasi Humas, setelah mendapatkan laporan, anggota Sat Lantas langsung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti serta mengecek keadaan korban di RSMM.
Adapun kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000.
Dan barang bukti yang telah diamankan yaitu satu unit Yamaha Mio GT warna Merah dan satu unit Mobil Honda CR-V warna silver.
“Polres Mimika menghimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi aman sebelum berpindah jalur atau menyeberang jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (Redaksi)














