TIMIKA, Penapapua.com
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Bandara Lama pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.
Insiden ini melibatkan minibus yang dikemudikan KOM dengan sepeda motor yang dikendarai korban berinisial SA seorang diri.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Baharuddin melalui KBO Satlantas Polres Mimika Ipda Rudolf Sormin Kakanga saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Senin (14/7/2025) mengatakan, akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.
Dijelaskannya, kejadian laka lantas tersebut terjadi pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.
Dimana pengendara sepeda motor datang dari arah Timika menuju bundaran Cek Point 28. Diduga dalam kondisi mabuk, korban pun melawan arah sehinga menabrak minibus yang datang dari arah Mile 32.
“Korban pada saat itu sendirian atau tidak berboncengan diduga dalam keadaan mabuk, karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbau alkohol,” jelasnya.
Dikatakannya, kepolisian telah memeriksa dua saksi dalam kecelakaan tersebut yaitu penumpang dalam mobil yang terlibat laka lantas.
Sedangkan barang bukti yaitu roda empat dan roda dua kini sudah diamankan ke Kantor Satlantas Polres Mimika.
“Untuk sopir juga sudah diamankan sementara untuk tahap pemeriksaan,” ungkapnya. (Redaksi)