LEMASA Desak Konflik Kwamki Lama Dihentikan: Jangan Nodai Tanah Amungsa dengan Darah

TIMIKA, PENAPAPUA.com

Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mendesak pemerintah dan aparat keamanan segera menghentikan konflik Kwamki Lama yang telah berlangsung lebih dari setahun. Konflik antara kelompok Newegalen dan Dang itu disebut telah merenggut sedikitnya 18 nyawa dan mulai meluas menjadi ancaman keamanan di luar wilayah konflik.

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Ketua LEMASA Menuel Jhon Magal mengatakan konflik tersebut tidak lagi hanya menjadi persoalan dua kelompok yang bertikai. Kekerasan telah menimbulkan ketakutan di kalangan anak sekolah, perempuan, dan masyarakat tujuh suku yang beraktivitas di Kota Timika.

“Timika harus aman dan tertib. Tanah Timika, Tanah Amungsa, dan Bumi Kamoro tidak boleh terus-menerus ternoda oleh darah,” kata Menuel di Kantor LEMASA, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Menuel, Mimika selama ini menjadi ruang hidup bagi berbagai suku, termasuk masyarakat dari wilayah pegunungan tengah. Warga dari Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, dan Nduga datang ke Timika untuk bekerja, bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan, maupun menjalankan tugas pemerintahan.

Namun, konflik di sejumlah kabupaten pegunungan tengah membuat Timika menjadi salah satu tujuan utama masyarakat untuk mencari rasa aman. Karena itu, LEMASA menilai kekerasan di Kwamki Lama yang merembet ke luar wilayah perang tidak boleh dibiarkan.

LEMASA mencatat konflik yang berlangsung sejak Oktober 2025 itu telah menyebabkan sedikitnya 18 korban jiwa. Dua di antaranya merupakan pelajar SMK Negeri 1 yang menjadi korban tindak kriminal di kawasan SP 3 pada 30 Agustus 2026.

Menuel mengatakan korban di luar wilayah konflik menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kesepakatan adat mengenai batas medan perang. Dalam hukum perang adat Amungme, kata dia, kepala perang memiliki kewajiban menyampaikan batas wilayah perang, menjamin akses jalan untuk kepentingan ekonomi dan kesehatan, serta melindungi perempuan dan anak-anak.

Ia menyebut kepala perang sebelumnya telah menyatakan bahwa medan konflik hanya berada di wilayah Kwamki Lama. Karena itu, aksi kekerasan terhadap warga yang bukan bagian dari kelompok bertikai dan terjadi di luar wilayah tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan adat.

“Dua pelajar yang menjadi korban tindak kriminal di SP 3 adalah generasi masa depan Papua, khususnya Timika. Kasus pembunuhan tersebut harus diusut tuntas dan pelakunya diungkap tanpa penundaan,” ujar Menuel.

LEMASA juga menilai berbagai kesepakatan damai yang sebelumnya dibangun pemerintah daerah, TNI-Polri, Majelis Rakyat Papua, dan DPR Papua Tengah belum mampu menghentikan pertikaian. Kedua kelompok yang bertikai dinilai berulang kali melanggar kesepakatan tersebut.

Menurut LEMASA, situasi itu telah mengubah konflik adat menjadi persoalan keamanan perkotaan. Masyarakat yang tidak terlibat perang ikut menanggung dampaknya.

Dalam pernyataan sikapnya, LEMASA meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, TNI, dan Polri segera menangkap aktor utama yang terlibat dalam konflik serta menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang melakukan kekerasan.

LEMASA juga membuka opsi agar pihak-pihak yang bertikai, termasuk WEM-UM atau “Tuan Perang”, dievakuasi ke wilayah asal masing-masing apabila penegakan hukum positif tidak berjalan efektif. Langkah itu dinilai perlu untuk memulihkan keamanan Kota Timika.

Selain itu, aparat diminta menertibkan pergerakan kendaraan gelap, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kendaraan yang keluar-masuk kawasan konflik dan lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok bertikai di Timika dan sekitarnya.

LEMASA juga meminta aparat menindak tegas setiap ancaman yang ditujukan kepada individu, kelompok, suku, lembaga, maupun aparat keamanan selama proses penanganan konflik berlangsung.

LEMASA berharap Timika kembali menjadi kota yang aman bagi seluruh masyarakat untuk bekerja, bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan, dan menjalankan aktivitas ekonomi.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, TNI, dan Polri agar segera mengambil tindakan yang tegas dan terukur untuk menghentikan pembunuhan di atas tanah kami,” demikian penegasan LEMASA.

LEMASA mengingatkan kembali pesan tokoh Amungme, Moses Kilangin, tentang pentingnya hidup berdampingan, persaudaraan, kekeluargaan, dan perdamaian: nemeak neme-e, nawarak-naware, wemo kamae-kalokamae—hidup berdampingan dan tidak boleh ada perang. (Redaksi)

banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *