Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.
TIMIKA, Penapapua.com
Maraknya peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mimika membuat pihak Kepolisian dalam hal ini Sat Res Narkoba Polres Mimika terus melakukan pengungkapan dengan menangkap pengedarnya.
Walaupun kita ketahui pintu masuk ke wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur bandara dan pelabuhan laut sangat ketat, namun barang haram tersebut masih saja beredar di Timika.
Ini dimungkinkan karena adanya jalur tikus yang sangat banyak, hal ini tujuannya untuk mengecoh pihak keamanan. Namun itu semua tidak berlaku bagi pihak kepolisian untuk tinggal diam.
Perlu diketahui para pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mimika merupakan sebagian pemain baru bahkan ada yang resedivis kasus narkotika juga kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, menegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen dan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri, Bea Cukai dan BNNK Mimika untuk membasmi narkotika.
“Siapapun pengedernya dan yang sudah ditetapkan DPO kita akan tetap kejar, karena narkoba itu sangat merusak generasi kita bahkan merusak sumber daya kita,”tegasnya saat ditemui seusai pelaksanaan pemusnahan sabu-sabu dan obat-obatan jenis dextromethorphan di halaman Mako Polres Mimika 32, Senin (08/092024).
Menurut Kapolres, mereka yang ditetapkan sebagai DPO itu sudah tidak ada di Timika dan bukan pemain lokal atau tidak berdomisili di Timika.
“Kalau DPO ini orangnya sudah tidak ada di Timika dan kita sedang lidik. Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita untuk mengungkap siapa dia sebenarnya,” ujar AKBP I Komang.
Menanggapi terkait bagaimana pengawasan lewat jalur bandara dan pelabuhan laut, kata orang nomor satu dilingkup Polres Mimika bahwa di Mimika ini pintu masuknya banyak atau jalur tikusnya sangat luas.
“Sehingga ini sulit untuk kita monitoring masuknya barang itu. Sementara untuk koordinasi lintas pulau juga sudah kita lakukan,” ungkap I Komang.
Disampaikan Kapolres juga bahwa Polres Mimika melalui Sat Binmas sudah sering melakukan sosialisasi dan himbauan terkait resiko dari penyalahgunaan narkotika.
“Kalau untuk himbauan itu kita sudah lakukan melalui Kasat Binmas terutama kepada pelajar-pelajar untuk menjauhkan diri dari narkoba. Kita juga sudah lakukan sosialisasi ke beberapa sekolah dan juga ke kumpulan-kumpulan pemuda,” kata I Komang. (Redaksi)