Loka POM Hentikan Sementara Kegiatan Produksi Perusahaan Air Minum PT Dwi Koala

  • Bagikan
IMG 20240507 WA0126

TIMIKA, penapapua.com

Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) atau Loka POM Mimika memberikan tindakan pembinaan kepada PT. Dwi Koala di Mimika.

Marselino F Paepadaseda, Kepala Loka POM Mimika  menyebut, pembinaan kepada berupa penghentian sementara kegiatan produksi.

“Jadi, penghentian produksi sementara tersebut (sampai kapan), tergantung perbaikan yang dilakukan oleh PT. Dwi Kaola, ketika perbaikan-perbaikan telah dilakukan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan maka proses produksi kembali dapat dilaksanakan,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Selasa (7/5).

Pun begitu, dirinya tidak menjelaskan secara rinci kenapa pihaknya memberikan pembinaan kepada PT. Dwi Koala. Loka POM hanya menyebut penghentian kegiatan produksi tersebut karena adanya inkonsistensi dalam penerapan Cara Produksi Pengan Olahan yang Baik (CPPOB).

Menindaklanjuti hal itu, perusahaan air minum kemasan tersebut juga sudah menarik produknya dari pasaran.

Perlu diketahui, Loka POM menghentikan sementara produksi PT. Dwi Koala mulai tanggal 30 April 2024. 

Berdasarkan pantauan lapangan, produk air minum Dwi Koala sudah tidak ditemukan di berbagai toko maupun kios dalam beberapa hari terakhir. (Redaksi) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *