TIMIKA, Penapapua.com
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Mimika melakukan intensifikasi pengawasan makanan di beberapa distributor, pada Rabu (11/12/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Loka POM Mimika, Irianti Panut di sela-sela pengecekan mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan dan menjadi kewajiban Loka POM jelang Nataru.
Pengawasan ini dibagi menjadi lima tahap. Yang mana pengawasannya sudah dimulai sejak November sampai Januari nanti.
“Pada tahap satu dan dua ini kami fokus pada pengawalan dari hulu yaitu pengedaran pangan dari distributor dan pusat grosir. Selanjutnya kami akan lanjut ke retail atau toko-toko,” katanya.
Pada tahap dua ini, kata Irianti pihaknya melakukan pengecekan produk di dua distributor di Timika. Salah satunya di sarana PT. Irian Jaya Sehat (IJS).
“Di tahap ke dua ini kita gandeng lintas sektor dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan supaya pengawasan yang dilakukan maksimal. Ini sebenarnya pelengkap, karena setiap bulannya kita rutin melakukan pengawasan,” tuturnya.
Dijelaskannya, pengawasan tahap dua ini fokus pada ketentuan produk. Misalnya produk yang tidak memiliki ketentuan izin edar, rusak, dan kadaluwarsa.
Diakuinya, pada tahap pertama, Loka POM telah melakukan pengecekan produk di empat sarana. Tiga sarana telah memenuhi ketentuan sedangkan satu sarana tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Loka POM.
Lebih lanjut, ketika ditemukan yang tidak sesuai, maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diharapkan agar satu sarana yang belum memenuhi ketentuan BPOM dapat memperbaiki sesuai edukasi yang telah diberikan tim.
“Jadi untuk pengawasan ini tidak serta merta langsung ditindak, karena setiap pemeriksaan kita butuh waktu untuk menelaah lagi, melihat dulu hasilnya jika tidak ada perubahan walau sudah diberikan edukasi barulah ditindak,” jelasnya.
Sementara itu, Manager PT. Irian Jaya Sehat Mimika (IJS), Swandi Gosal mengucapkan terima kasih kepada Loka POM yang rutin mengawasi produk di perusahaan serta memberikan informasi atau aturan-aturan baru.
“Loka POM rutin melakukan pengawasan terkait dengan usaha yang kami jalankan. Kita juga selalu berusaha menjaga salah satu persyaratan produk yang akan disalurkan ke toko-toko,” tandasnya. (Redaksi)