TIMIKA, Penapapua.com
DPRK Mimika memfasilitasi mediasi antara
Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika.
Dari hasil mediasi tersebut, Ketua HAPAK, Tenius Kum didampingi Sekretaris HAPAK, Maria Kotorok dan sejumlah pengurus lainnya bersama Kabid SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan membuka gembok pintu pagar Kantor Dinas Pendidikan di Jalan SP 2 – SP 5 pada Kamis (25/9/2025) sore.
Disaksikan langsung Yan Pieterson Laly, Anggota Komisi III dan Anton N Alom, Anggota Komisi I.
Ketua HAPAK, Tenius Kum mengatakan, sebelumnya teman-teman HAPAK melakukan aksi spontan pemalangan kantor Dinas Pendidikan dengan cara menggembok pintu masuk dan keluar Kantor Dinas Pendidikan.
Yang mana itu adalah bentuk protes terhadap program kegiatan sistem Penunjukan Langsung (PL) yang dinilai tidak transparan.
“Kami sadar bahwa apabila aktivitas kantor Dinas Pendidikan ditutup maka akan menimbulkan efek yang besar sehingga setelah dilakukan mediasi kami pengurus HAPAK sepakat untuk membuka gembok ini sehingga kantor dinas pendidikan bisa beroperasi seperti biasa,” jelasnya.
Menurutnya, aksi pemalangan ini murni dari pengusaha anak asli Amungme dan Kamoro yang bernaung di bawah organisasi HAPAK. Yang mana sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya namun tidak ada respon yang baik sehingga aksi spontan ini dilakukan.
“Kehadiran HAPAK benar-benar memperjuangkan, mengakomodir pengusaha-pengusaha asli lokal,” katanya.
Yan Pieterson Laly, Anggota Komisi III mengatakan, mediasi ini berjalan lancar dan puji Tuhan hari ini pengurus HAPAK hadir disini dan bersedia membuka palang. Artinya, sudah ada pembicaraan secara kekeluargaan.
“Dalam waktu dekat kita akan paripurnakan Raperda Non APBD salah satunya adalah perlindungan pengusaha lokal. Jadi ini berlaku surut. Dan otomatis hak-hak pengusaha lokal sudah dilindungi,” ujarnya.
Menurutnya, selain perlindungan pengusaha lokal, point berikutnya adalah nilai dalam PL itu akan mengalami kenaikan yang mana awalnya Rp 1 miliar akan naik menjadi Rp2,5 miliar.
“Saya berterima kasih kepada HAPAK dan Kepala Dinas Pendidikan diwakili Kabid SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan. Semoga kedepannya kita dapat berkomunikasi lebih aktif. Tidak boleh menyembunyikan apapun. Transparansi itu penting. Jika tidak ada transparansi maka kita akan saling menuding dan menuduh. Dan kejadian ini akan terulang kembali,” tuturnya.
Anton N Alom, Anggota Komisi I mengatakan,
kehadiran mereka sebagai penengah dalam proses mediasi.
“Puji Tuhan proses mediasi berjalan dengan lancar sampai adanya kesepakatan pintu gerbang dibuka. Ini semua demi pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Kabid SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan, Manto Ginting mengatakan, Dinas Pendidikan sangat mengapresiasi teman-teman HAPAK yang sangat mengerti keadaan.
“Kami juga mengapresiasi kepada teman-teman HAPAK tidak melakukan hal-hal yang brutal tetapi dengan aman dan damai. Dan terima kasih juga kepada anggota DPRK Mimika yang telah memfasilitasi mediasi ini dan lebih mengutamakan pelayanan publik yang dilakukan dinas pendidikan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kekurangan pihaknya akan menjadi pelajaran kedepannya.
“Sekali terima kasih kepada semua pihak sehingga pelayanan di Dinas Pendidikan bisa berjalan normal,” pungkasnya. (Redaksi)