Melanggar Peraturan, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan

  • Bagikan
IMG 20250619 WA0113 scaled

TIMIKA, Penapapua.com

PT Pertamina resmi menghentikan sementara penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM)  bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 8A.9990 di Jalan Yos Sudarso sejak 17 – 23 Juni 2025.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (19/6/2025) membenarkan hal tersebut.

Dijelaskannya, alasan dihentikannya penyaluran Pertalite dikarenakan SPBU tersebut terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Jadi di SPBU itu ditemukan praktik pengisian berulang pada kendaraan yang sama menggunakan barcode berbeda, serta pengisian yang tidak sesuai antara barcode dan nomor polisi kendaraan,” terangnya.

Vifki menerangkan, saat ini SPBU tersebut masih dalam pembinaan karena tidak menjalankan prosedur distribusi sesuai ketentuan.

“Untuk sementara, masyarakat dapat mengakses BBM subsidi ke SPBU 8499901 di Nawaripi dan SPBU 8499903 di Jalan Hasanuddin,” jelasnya.

Diakuinya, untuk produk lain (pertamax, solar) SPBU tersebut masih tetap jalan.

“Jadi kita stop penyaluran BBM subsidi sebagai bentuk pembinaan,” tegasnya.

Menurutnya, Pertamina akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan distribusi tepat sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

“Pertamina menjamin ketersediaan stok Pertalite dalam kondisi aman untuk wilayah Timika. Apabila masyarakat menemukan kendala distribusi atau membutuhkan informasi seputar produk, silakan menghubungi Pertamina Call Center 135,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *