TIMIKA, Penapapua.com
Seorang pria di Mimika mengaku sebagai dokter Bhayangkara menyewa sebuah room karaoke di Bar Classic di kawasan kilometer 7, Distrik Wania, membayar tagihan bill menggunakan uang palsu sebesar Rp.3 juta.
Rahul, yang merupakan Papi di bar tersebut saat ditemui awak media di Polres Pelayanan, Jalan Cenderawasih, Senin (10/3/2025) mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak menaruh curiga kepada pria dan dua rekannya karena mengaku sebagai dokter Polri.
“Mereka datang bertiga dan mengaku sebagai dokter Bayangkara dan langsung masuk ke room karaoke yang kami siapkan,” tuturnya.
Dijelaskan, ketiga pria itu menggunakan room karaoke selama 3 jam dengan 3 Lady Companion (LC) serta 1 botol minuman Captain Morgan.
“Mereka bayar cash 3 juta, dan sisanya via transfer. Karena totalnya sebesar Rp. 3,8 juta,” jelasnya.
Dijelaskan, pihak kasir baru menyadari hal itu setelah melakukan penghitungan di jam tutup bar.
“Kami sudah bikin laporan polisi hari ini, kami harap hal ini bisa diungkap agar peredaran uang palsu tidak meluas di Timika,” pungkasnya. (Redaksi)