Mimika Bentuk Kampung Tangguh Malaria, Dinkes: Sudah Ada 83 Ribu Kasus Sepanjang 2026

TIMIKA, PENAPAPUA.com

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) serta UNICEF membentuk Kampung Tangguh Malaria sebagai upaya mempercepat eliminasi malaria di wilayah tersebut.

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Program ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang percepatan eliminasi malaria melalui gerakan lintas sektor.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan hingga 7 Juli 2026 jumlah kasus malaria di Mimika mencapai 83.443 kasus dari 659.580 pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Kasus terbanyak berada di Distrik Mimika Baru sebanyak 39.532 kasus, disusul Distrik Wania 13.383 kasus, Kuala Kencana 12.867 kasus, Iwaka 4.205 kasus, Mimika Timur 4.123 kasus, dan distrik lainnya,” kata Linus dalam pertemuan pembentukan Kampung Tangguh Malaria di Timika, Senin (14/7/2026).

Menurutnya, wilayah Kota Timika menjadi fokus utama karena menjadi penyumbang terbesar kasus malaria di Kabupaten Mimika.

Linus menjelaskan strategi eliminasi malaria dilakukan melalui penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta pengendalian vektor penyebab penyakit.

“Malaria sangat berbahaya. Penyakit ini bisa menyebabkan pembesaran limpa hingga menurunkan kecerdasan anak. Target pemeriksaan malaria di Mimika tahun 2026 mencapai 2.075.723 pemeriksaan. Kehadiran Pos Kampung Tangguh Malaria akan membantu agar semakin banyak warga diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, mengatakan setiap kampung telah mengalokasikan dana Rp 10 juta hingga Rp 20 juta untuk mendukung kegiatan pengendalian malaria pada 2026.

Menurut Bakri, program tahap awal difokuskan di wilayah perkotaan dan pesisir melalui pendataan kasus, sosialisasi, serta pembentukan Pos Kampung Tangguh Malaria.

“Pada 2027 program ini akan diperluas dengan anggaran yang lebih besar agar pengendalian malaria berbasis kampung semakin optimal,” katanya.

Ia menjelaskan kader malaria yang sudah ada akan dilibatkan dalam Pos Kampung Tangguh Malaria. Dengan program tersebut, target pemeriksaan oleh setiap kader ditingkatkan dari sekitar 80 pemeriksaan menjadi 150 pemeriksaan per bulan.

Selain pendataan dan sosialisasi, kegiatan kampung juga akan mencakup pemantauan minum obat bagi penderita malaria, sensus kepemilikan dan penggunaan kelambu, serta pendataan lokasi perkembangbiakan nyamuk.

Kepala Seksi P2M Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan seluruh peserta pertemuan menyepakati pembentukan Kampung Tangguh Malaria di setiap kampung di kawasan Kota Timika sebagai tahap awal.

“Kepala kampung diminta segera menerbitkan SK tim Kampung Tangguh Malaria. Pada 2026 fokus kegiatan meliputi pendataan, sosialisasi, dan pembersihan genangan air,” ujarnya.

Untuk 2027, intervensi akan diperluas dengan peningkatan pemeriksaan malaria, pemantauan minum obat, pengendalian jentik nyamuk menggunakan larvasida, pemantauan penggunaan kelambu, penyediaan media edukasi, hingga penyediaan losion antinyamuk di lokasi keramaian malam seperti rumah ibadah, rumah duka, dan pos ronda.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *