Nekat Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap di Bandara

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kepolisian Resor Mimika melalui Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial RYW alias R di Bandara Baru Mozes Kilangin Timika pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.

banner 336x280

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rachmat saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku ditangkap saat keluar dari pintu kedatangan.

Andi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa paketan Narkoba jenis ganja dari Jayapura.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim menuju bandara baru Mozes Kilangin untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 11.30 WIT, tim berhasil menemukan pelaku yang mana pada saat itu keluar dari pintu kedatangan bandara Mozes Kilangin Timika.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paket plastik bening besar berisi Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan pelaku dalam satu buah karton, dua buah amplop besar warna coklat (pembungkus paketan ganja), dua buah alomonium voil pembungkus paketan Ganja dan satu buah HP warna hitam,” jelasnya.

Dikatakannya, Tim langsung membawa pelaku beserta barang buktinya menuju mako Polres Mimika Mile 32 guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pelaku kita sangkakan Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *