TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika berhasil meringkus pelaku pencurian yang menyasar rumah dinas.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar pelaku berinisial RB merupakan security di kantor tersebut sudah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polres Mimika Mile 32,” kata Kapolres Mimika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pencurian tersebut terjadi di salah satu rumah dinas milik Kepala BPS Mimika, di Jalan Mente, Sempan, Distrik Mimika Baru pada Minggu (13/7/2025) sore.
Kejadian tersebut diketahui setelah keluarga korban dihubungi tetangganya bahwa rumah dinas tersebut sudah dibobol maling.
Mendapati laporan tersebut, pelapor pun langsung ke TKP dan mendapati bawah lemari tempat menyimpan barang-barang berharga milik korban sudah dalam keadaan terbuka.
Atas kejadian tersebut, pelapor langsung melaporkan ke Sentra Kepolisian Terpadu Polres Mimika pada Minggu malam.
Polisi pun bergegas cepat mencari keberadaan pelaku.
Dan tak lama kemudian berhasil meringkus pelaku di Jalan Pendidikan Jalur 1.
Berdasarkan keterangan pelaku, RB mengakui telah melakukan pencurian uang senilai ratusan juta tersebut.
Pelaku juga mengakui baru pertama kali melakukan pencurian. Dan uang hasil curian disimpan di tempat lain.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal
Pencurian Biasa UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362. (Redaksi)