TIMIKA, Penapapua.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi anggaran tahun 2025 telah mencapai Rp5.998.410.722.171 triliun atau 97,53 persen dari target sebesar Rp6.150.478.000.000 triliun.
Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah menyampaikan bahwa, meski telah mencapai angka yang signifikan, realisasi ini dinyatakan belum final. Karena saat ini, tim pembukuan masih terus melakukan pencocokan data (rekonsiliasi) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bank Papua.
“Posisi sekarang di 97,53 persen naik dari sebelumnya 97,4 persen. Kami masih rekon dengan BPKAD dan Bank Papua, karena ada dana seperti pajak MBLB dan katering yang masuk ke rekening transitoris dulu sebelum ke RKUD. Kemungkinan akan ada tambahan sekitar Rp20 miliar lagi, jadi kisarannya nanti hingga 98 persen,” kata Dwi Cholifah saatdiwawancarai, Kamis (9/1/2026).
Ia menjelaskan, tidak tercapainya realisasi hingga 100 persen disebabkan oleh adanya sejumlah dana perimbangan dari pusat yang tidak tersalurkan secara penuh, di antaranya:
DAK Fisik sebesar Rp32 miliar tidak salur akibat progres fisik di beberapa OPD yang tidak mencapai 100 persen, Dana Desa terealisasi Rp103 miliar dari target Rp130 miliar, karena adanya pengurangan dari pusat. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp80 miliar yang diharapkan cair di penghujung 2025 tertunda dan kemungkinan baru akan disalurkan pada tahun 2026 ini.
Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) katanya telah mencapai Rp532.652.782.888 miliar atau 107.80 persen, melampaui target awal sebesar Rp494.127.577.500 miliar.
Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp349.578.074.209 miliar atau 102.19 persen dari target Rp342.089.600.000 miliar.
Ia juga mengungkapkan, untuk target realisasi Pendapatan Daerah di tahun 2026, sebesar Rp5.664.692.215.000 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025, diakibatkan adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Meskipun total anggaran menurun, pemerintah justru optimis meningkatkan target kemandirian daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 585.556.511.000 miliar dari sebelumnya Rp494.127.577.500 miliar. Sedangkan pajak daerah dinaikkan menjadi Rp410.972.013.000 miliar dari sebelumnya Rp342.089.600.000 miliar,” tutupnya.
(Redaksi)











