Panitia Seleksi DPRK foto bersama tamu undangan dan peserta, Jumat (18/10/2024).
TIMIKA, Penapapua.com
Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mulai mensosialisasikan terkait pengisian calon anggota DPRK Kabupaten Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat OAP memahami regulasi yang diatur terkait seleksi DPRK melalui mekanisme pengangkatan ataupun mekanisme musyawarah adat.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, berdasarkan PP Nomor 106 Tahun 2021 bahwa DPRK dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) terdiri dari anggota DPR yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum dan anggota DPR yang diangkat dari unsur OAP.
Kata Inosensius, seluruh Pemerintahan yang ada di Tanah Papua baik Provinsi maupun Kabupaten, anggota DPR yang dipilih melalui mekanisme umum sudah dilaksanakan dan siap dilantik.
Sedangkan untuk anggota DPR yang diangkat dari unsur OAP belum ada dan saat inilah proses seleksi itu dilakukan.
“Demikian juga dengan Kabupaten Mimika, anggota DPRK Mimika hasil pemilihan umum sudah ada berdasarkan hasil Pemilu. Sekarang kita sedang mencari anggota DPRK dari unsur OAP,” ujarnya.
Sedangkan yang akan melakukan seleksi terhadap siapa-siapa yang akan menjadi anggota DPRK Mimika dari unsur OAP adalah Panitia Seleksi (Pansel). Yang mana panitia seleksi ini dipilih, diseleksi dan telah dilantik oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.
“Dalam menjalankan tugasnya Pansel bersifat independen dan telah dibekali dengan aturan-aturan dan tata kerja yang mengikat dan mengatur mereka,” tambahnya.
Sehingga melalui kegiatan ini, kata dia, peserta dalam hal ini OAP dapat memahami rangkaian tahapan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota DPRK Mimika melalui pengangkatan yang merupakan unsur OAP.
“Mari kita menjaga situasi yang kondusif dan bertanya sebanyak-banyaknya kepada Pansel sehingga tujuan sosialisasi ini dapat tercapai,” pungkasnya. (Redaksi)