TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di belakang Kantor Kementerian Agama pada Minggu (17/8/2025) lalu.
Pelaku berinisial K ditangkap pada Minggu (31/8/2025) di Jalan Muyu Kecil, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Senin (8/9/2025) membenarkan kejadian tersebut.
“Benar. Pelaku sempat kabur ke Asmat dan berhasil kita amankan. Hari Minggu pukul 11.25 WIT anggota membawa pelaku dari Asmat menuju ke Timika. Pada pukul 13.00 WIT tiba di Timika dan langsung dibawa ke Mako Polres Mimika,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit HP, topi dan palu.
“Untuk motifnya masih didalami. Diduga karena cemburu karena keduanya memiliki status pacaran,” katanya.
Diketahui sebelumnya, pada Minggu (17/8/2025) pagi seorang wanita berinisial REK ditemukan tewas di dalam kamarnya yang terletak di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di belakang Kantor Kementerian Agama. (Redaksi)