TIMIKA, Penapapua.com
Jajaran Kepolisian Resor Mimika berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Timika beberapa waktu lalu.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Negara, SP 3 pada Jumat (9/1/2026) menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan enam orang.
“Dari keenam orang tersebut, terduga pelaku ada tiga orang dan tiga orang lainnya sebagai saksi,” ujarnya.
Orang nomor 1 di Polres Mimika ini mengatakan, terduga pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda dan beda hari.
“Untuk identitasnya nanti akan sampaikan saat press rilis. Kita juga masih mendalami motifnya,” ujarnya.
Selain pelaku, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan lain-lainnya. Termasuk hasil rekaman CCTV juga sudah ada.
“Sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku, nanti akan kita sampaikan. Karena kita masih dalami terus ini. Pada intinya, komitmen kami maksimal satu bulan kami ungkap,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa (2/12/2025) siang, kasus pembunuhan sadis terjadi di SP 9, Distrik Iwaka. Korban ditemukan dengan kondisi kepala dipenggal.
Tak hanya itu, kasus pembunuhan lainnya juga terjadi di Jalan Poros SP 2 – SP 5 di hari yang sama dengan waktu hampir bersamaan.
Diduga korban adalah tukang ojek. Korban ditemukan dengan wajah dan tangan penuh luka. (Redaksi)











