TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kampung Nawaripi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 1.800.000 per keluarga yang berlangsung di Balai Seni dan Musik Kampung Nawaripi, Sabtu (20/12/2025).
Penyaluran BLT ini dihadiri oleh Kepala Distrik Wania, pendamping dana desa, Babinsa, Direktur BUMDes, serta para ketua RT se-Kampung Nawaripi.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, disela-sela kegiatan mengatakan bahwa, penyaluran BLT ini merupakan amanat undang-undang untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi ekstrem.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang dinilai tidak berdaya, seperti orang tua lanjut usia, janda, serta warga yang sudah tidak mampu bekerja.
“BLT ini adalah tahap kedua untuk periode Juli hingga Desember. Setiap KK menerima sebesar Rp1,8 juta,” katanya.
Ia menyarankan agar bantuan tersebut digunakan secara bijak. Ia juga mengharapkan agar dana BLT ini tidak disalahgunakan, baiknya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ketimbang dipergunakan untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Jadi, uang ini tidak boleh dipakai untuk membeli minuman keras atau diberikan kepada anak-anak. Bantuan ini khusus untuk kebutuhan rumah tangga,” ujarnya. (Redaksi)











