TIMIKA, Penapapua.com
Dalam rangka pengawasan dan transparansi pengelolaan dana di pemerintahan kampung, Badan Pengelola Keuangan Provinsi (BPKP) Papua Tengah melaksanakan Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2025 bertajuk pengelolaan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung di aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis (04/09/2025) ini diikuti oleh seluruh kepala kampung dan operator kampung serta kepala distrik.
Workshop tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Pimpinan Anggota DPD RI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Tengah, Pimpinan OPD di lingkup Kabupaten Mimika.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan bahwa, dana desa telah terbukti menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi di tingkat kampung.
Dana desa juga merupakan instrumen vital dalam upaya membangun Indonesia dari pinggiran sesuai dengan semangat nawacita di Kabupaten Mimika. Namun, tidak dipungkiri bahwa pengelolaan dana desa yang besar memiliki tantangan tersendiri. Sehingga diperlukan tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel.
“Workshop ini hadir sebagai ruang belajar, ruang diskusi dan ruang untuk memperkuat kapasitas bersama dalam mengawal dana desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Emanuel dalam sambutannya.
Ia berharap, kehadiran Narasumber dari empat pilar yakni DPD sebagai representasi daerah dan pengawasan, Kanwil DJPB sebagai garda terdepan penyaluran dan monitoring, Kejaksaan Negeri sebagai benteng penegakan hukum dan BPKP sebagai auditor dan pembina akuntabilitas adalah sebuah kesempatan emas.
Menurutnya, sinergi keempat lembaga dengan pemerintah daerah adalah wujud nyata komitmen dalam memastikan dana desa tidak hanya tersalurkan dengan baik tetapi juga dipertanggung jawabkan dengan benar.
“Saya percaya jika kolaborasi ini berjalan dengan konsisten maka desa-desa di Mimika akan semakin maju, masyarakat semakin sejahtera dan pembangunan bisa dirasakan secara merata hingga pelosok kampung. Inilah sinergi yang luar biasa untuk mengawal dana desa di Kabupaten Mimika” terangnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan BPKP Papua Tengah, Arman Syahri Harahap, mengatakan ada dua poin penting yang ditekankan dalam kegiatan ini yakni penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan peningkatan kinerja pembangunan desa.
Secara nasional, masih didapati berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa yang ditunjukkan dengan masih tingginya angka korupsi dana desa. Oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan desa harus mengarah kepada tiga tujuan pembangunan desa.
Tiga tujuan pembangunan dana desa yaitu Kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup masyarakat desa dan pengentasan kemiskinan desa.
Dirinya juga menjelaskan saat ini, BPKP berupaya meningkatkan akuntabilitas dengan berkontribusi melaksanakan peran konsulting, jasa pembimbingan dan mengembangkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Siskeudes ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga laporan secara lebih transparan, akuntabel dan efisien,” pungkasnya. (Redaksi)