TIMIKA, PENAPAPUA.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bersama Universitas Islam Bandung menggelar FGD review master plan pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia bekerja sama sebagai upaya menyempurnakan dokumen yang akan menjadi acuan kebijakan daerah di aula kantor Bapenda, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, didampingi Slamet Sutedjo, Kepala BRIDA kabupaten Mimika serta undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada BRIDA Mimika, Elcardobes Sapakoly, menegaskan bahwa seminar akhir merupakan tahapan penting untuk memperoleh kesepahaman terhadap rekomendasi yang telah disusun.
Menurut dia, masukan dari para peserta akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan sebagai pedoman bagi Pemkab Mimika. Ia menilai pengelolaan tailing perlu dipandang tidak hanya sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai peluang pembangunan daerah yang harus dikelola secara ilmiah, terencana, berkelanjutan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sapakoly menambahkan, sebagai lembaga riset daerah, BRIDA memiliki peran strategis memastikan setiap kebijakan didasarkan pada kajian ilmiah dan bukti empiris. Karena itu, hasil review master plan diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, mengatakan pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia merupakan isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, tata ruang, infrastruktur, lingkungan, ekonomi, kelembagaan, hingga kepastian regulasi. Oleh sebab itu, Pemkab Mimika memandang perlunya kajian yang objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap kajian tersebut tidak hanya menghasilkan laporan, tetapi juga rekomendasi yang jelas, realistis, dan dapat diimplementasikan bersama para pemangku kepentingan. Paliling juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah mengikuti seminar secara serius dan memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk terkait keselamatan, dampak lingkungan, sosial budaya, tata ruang, kelembagaan, pembiayaan, dan keberlanjutan pengelolaan.
Menurutnya, hasil kajian diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemkab Mimika dalam menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komunikasi konstruktif dengan PT Freeport Indonesia, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya. Pemanfaatan tailing, kata dia, harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat, dengan tetap mengedepankan aspek lingkungan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi)















