Pemkab Mimika Gelar Pelatihan Penetapan Target Penerima serta Mutu Layanan SPM

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di ruang rapat Bappeda Mimika, Rabu (15/10/2025).

banner 336x280

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika menegaskan bahwa, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujar Wakil Bupati.

Ia menambahkan, penerapan SPM bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara. Oleh karena itu, Rakortek dan pelatihan ini menjadi penting untuk memperkuat pemahaman teknis serta merumuskan strategi tepat dalam menentukan target penerima layanan dan memastikan mutu pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat Memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme penerapan SPM; Menentukan target penerima layanan secara tepat sasaran berbasis data; Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan merata; Membangun komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian indikator SPM di Kabupaten Mimika.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan capaian sementara pelaksanaan SPM Kabupaten Mimika hingga Triwulan III Tahun 2025, yakni: Pendidikan: 95,92%, Kesehatan: 56,49%, Pekerjaan Umum: 24,98%, Perumahan Rakyat: 81,25%, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas: 65,91%, Sosial: 81,95%.

Wabup pun berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan dasar di Kabupaten Mimika, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berpihak pada masyarakat. (Redaksi)

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *