Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi DTSEN dan Tata Cara Proses Usulan Data Pada Aplikasi SIKS-NG

  • Bagikan
IMG 20250702 WA0104

TIMIKA, Penapapua.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi pengelolaan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi DTSEN pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Swis Belin, Rabu (2/7/2025) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.

DTSEN adalah sebuah sistem data yang digunakan sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial di Indonesia. DTSEN menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan menjadi sistem data tunggal yang lebih komprehensif, menggabungkan data dari DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE).

DTSEN memastikan data penerima Bansos lebih akurat, terpadu, transparan, efektif, efisien, inklusif, dan tepat sasaran.

“Dengan DTSEN, pemerintah dapat menghindari kesalahan penyaluran bantuan dan memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada yang benar-benar membutuhkan,” kata Ketua Panitia Kegiatan Vella Mokodompit.

Adapun tujuan DTSEN yakni, untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mendukung program pendidikan dan kesehatan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan .emudahkan koordinasi antara berbagai kementerian/lembaga dalam penyaluran bantuan sosial.

Sementara peran DTSEN dalam penyaluran Bansos adalah untuk menjadi acuan utama bagi kementerian/lembaga dalam menyalurkan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Data dalam DTSEN digunakan untuk verifikasi dan validasi penerima manfaat bantuan sosial dan proses seleksi penerima bantuan melibatkan usulan dari pemerintah daerah dan pendamping PKH, serta dilakukan groundchec,”ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan khususnya dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas nasional. DTSEN merupakan instrumen vital dalam menentukan sasaran program-program perlindungan sosial seperti bantuan pangan, bansos reguler dan intervensi lainnya. Oleh karena itu keakuratan dan ketepatan data menjadi kunci utama keberhasilan program.

“Melalui sosialisasi ini kita semua dituntut untuk memahami secara menyeluruh bagaimana mekanisme pengusulan verifikasi, validasi hingga pemanfaatan data dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial next generation. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan data Kesejahteraan Sosial secara digital transparan dan terintegrasi dengan sistem nasional,”tutur Yumte.

Yumte menekankan, bahwa proses verifikasi dan validasi data tidak hanya bersifat administratif tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat.

“Jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak terakomodir dalam data atau sebaliknya, data yang tidak tepat sasaran yang justru menghambat program bantuan pemerintah,”pungkasnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *