TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan rutin melakukan pengawasan timbangan atau tera ulang selama Ramadan 1446 Hijriah atau Tahun 2025.
Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin
saat ditemui wartawan di Pasar Sentral Mimika, Selasa (18/3/2025) mengatakan, pengawasan dan tera ulang dilakukan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berbelanja serta memberikan jaminan bila alat ukur atau timbangan yang digunakan para pedagang di Mimika aman dari kecurangan.
“Jadi, kita pastikan tentang tera itu, sekaligus menjamin bahwa para pedagang, membuat tera atau timbangan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Nitha Balla menambahkan, bidang metrologi terus melakukan tera ulang secara berkala atau rutin di Pasar Sentral dan sejumlah lokasi lain seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Bidang metrologi tetap rutin untuk melakukan tera atau pengukuran, tiap tahun pengukuran itu juga distabilkan, atau sesuai dengan aturan ukurannya,” pungkasnya. (Redaksi)