Kesbangpol sosialisasikan Pemantauan Orang Asing di Kabupaten Mimika
TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika senantiasa mengupayakan terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera. Upaya ini tentunya memerlukan sinergitas dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Mimika, salah satunya dari sisi keamanan dan ketertiban.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya saat membuka sosialisasi ‘Pemantauan Orang Asing di Kabupaten Mimika’ yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangpoI), Jumat (15/11/2024).
Ia menjelaskan, Kabupaten Mimika merupakan miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memiliki keunikan budaya dan alamnya. Hal ini dapat menjadi daya tarik di bidang pariwisata baik dari wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.
Selain itu, kata Petrus, wilayah Kabupaten Mimika terdapat obyek vital yakni area pertambangan PTFI yang mana terdapat karyawan warga negara asing yang bekerja baik di PTFI maupun yang bekerja sama dengan perusahaan tambang tersebut di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, pemantauan terhadap orang asing sangat penting dilakukan yang meliputi kegiatan yang dilakukan apakah sesuai dengan maksud dan tujuan dalam aplikasi izin tinggalnya.
“Bisa saja orang asing melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau kegiatan kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas NKRI. Sinergitas sangat diperlukan, setiap OPD terkait untuk dapat memahami tugas dan fungsinya dalam pemantauan orang asing,” ujar Petrus Yumte dalam sambutannya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Yan S. Purba mengatakan pengawasan orang asing ini rutin dilaksanakan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menempatkan tim Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di setiap distrik untuk mendeteksi secara dini apa yang terjadi di distrik.
“Apabila ditemukan perilaku mengganggu dari WNA di tingkat distrik maka dilaporkan secara berjenjang ke FKDM Kabupaten dan Kesbangpol, selanjutnya data-data itu akan disinkronkan dengan imigrasi dan kepolisian,” kata Yan.
Yan menjelaskan, FKDM ini terdiri dari 10 forum yang dibentuk, oleh karena itu diharapkan pengawasan terhadap orang asing ini terus dipantau dan diwaspadai, jangan sampai merusak sendi-sendi NKRI. (Redaksi)