Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Distrik se-Mimika Identifikasi Potensi Lokal

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com
Distrik se- Kabupaten Mimika mulai melakukan mengidentifikasi potensi lokal disetiap wilayah masing-masing untuk pembukaan Koperasi Merah Putih di Mimika.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama Kepala Distrik se-Mimika, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (19/5/2025).

banner 336x280

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin rapat mengatakan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dimana setiap pemerintah daerah harus membentuk Koperasi Merah Putih.

Oleh karenanya, Pemkab Mimika mengundang seluruh kepala distrik, kampung dan kelurahan, untuk menyampaikan tentang sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Peranan Kadistrik untuk mendorong sesuai dengan peranan kepala kampung dan kelurahan diwilayah kerjanya untuk membangun Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Koperasi Merah Putih ini harus mendorong perekonomian sesuai dengan kondisi dan potensi setempat, sehingga semua Kadistrik di Mimika segera mengidentifikasi potensi diwilayahnya.

“Setiap kepala kampung dan kelurahan untuk segera mengidentifikasi potensi yang ada untuk menjadi bagian yang penting dalam Koperasi Merah Putih. Dan ini diwujudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi disetiap kampung dan kelurahan,” ucap Emanuel.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, setiap kampung harus menggeser anggaran Dana Desa (DD) sebesar tiga persen.

“Setiap kampung harus menyisikan anggaran DD sebesar 3 persen untuk kegiatan sosialisasi dan izin Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Sedangkan untuk kelurahan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penggunaan APBD akan didampingan oleh Dinas Koperasi.

“Kami berikan waktu mengidentifikasi potensi selama 2 minggu, jadi karena 12 Juni pada saat ulang tahun Koperasi kita sudah launching Koperasi Merah Putih ini,” ungkap Yoga.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Dr. Ida Wahyuni, S.STP.,M.Ec, Dev mengatakan, Koperasi Merah Putih ini terdiri dari pembukaan Koperasi baru, Koperasi yang ada akan dikembangkan ataupun Koperasi yang telah tutup akan dikelola kembali.

“Jadi dampaknya tidak merugikan, sebab koperasi yang ada diwilayah tersebut akan dikembangkan, dan Koperasi Merah Putih ini hanya akan ada satu di kampung dan kelurahan,” katanya.

Lanjut Ida, sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih ini, masyarakat akan mengawali dengan musyawarah khusus kampung. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *