TIMIKA, Penapapua.com
Komandan Yon B Sat Brimob Polda Papua Tengah, Kompol Umbu Sairo mengatakan, personel Brimob masih disiagakan dengan pendekatan humanis agar kehadiran aparat tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, melainkan menghadirkan rasa sejuk dan aman.
“Pengamanan yang dilakukan ini bukan sekadar formalitas. Kehadiran Brimob benar-benar ditujukan untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Danyon menegaskan, Brimob untuk masyarakat bukan hanya slogan tetapi benar-benar nyata.
“Kami hadir di lapangan untuk mengamankan. Jika ditemukan ancaman seperti orang mabuk dengan membawa alat perang, maka akan diamankan. Kwamki Narama adalah wilayah kota jadi tetap harus tertib,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya tetap menghargai nilai-nilai adat yang berlaku. Kepemilikan senjata tajam untuk keperluan berkebun atau panah dalam konteks adat masih dihormati, selama tidak disalahgunakan atau tidak mengganggu keamanan.
Pasca perdamaian, Danyon mengatakan, justru menjadi fase rawan munculnya konflik susulan. Oleh karena itu, pengamanan tetap diperketat agar perdamaian benar-benar membawa suasana sukacita dan tidak kembali ternodai kekerasan.
“Perdamaian adat tidak berarti menghapus penegakan hukum positif. Tetapi hukum tetap berlaku dan dijalankan secara profesional sesuai ketentuan yang ada. Kalau unsur pasal terpenuhi, tetap kita proses. Kalau tidak cukup bukti, itu kewenangan hukum. Jadi hukum positif dan adat harus dipisahkan,” jelasnya.
Danyon juga menekankan, tidak ada adat yang membenarkan tindakan kekerasan apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain. Budaya tetap dihormati, namun keselamatan manusia tetap menjadi prioritas utama. (Redaksi)










