Personel Gabungan Razia Skala Besar di Kampung Amole, Ratusan Barang Bukti Disita

TIMIKA, PENAPAPUA.com

Sebanyak 145 personel gabungan Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah dan Pasukan III Pelopor Mabes Polri menggelar operasi penegakan hukum dan penyisiran razia skala besar di Jalur 1 dan Jalur 2 Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, pada Selasa (15/9/2026).

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Langkah ini diambil untuk menekan potensi konflik serta menertibkan keberadaan senjata tajam dan alat perang milik Kelompok Dang dan Nawegalen yang dinilai meresahkan masyarakat.

​Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, S.H., didampingi Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang, Kasat Intelkam, AKP Safri Patenrengi, serta jajaran perwira lainnya.

Penyisiran dilakukan secara terukur dari rumah ke rumah hingga ke area pinggiran hutan. Petugas membongkar sedikitnya empat tenda perang yang didirikan oleh Kelompok Dang di lokasi kejadian.

Dalam proses penyisiran, petugas sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga di area hutan yang melepaskan sekitar tujuh anak panah ke arah aparat.

​Petugas merespons tindakan berbahaya tersebut secara terukur dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah hutan untuk membubarkan massa. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak aparat maupun masyarakat dalam insiden tersebut.
​Selain melakukan razia alat perang, maupun tenda-tenda, aparat juga memburu DPO atas nama ND dan JM.

Di sekitar Jalur samping Polsek Kwamki, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial OH (31) warga asal Ilaga Utara yang berupaya melarikan diri saat patroli berlangsung. Terduga pelaku langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

​​Dari rangkaian operasi razia hingga sore hari, aparat keamanan berhasil menyita ratusan senjata tradisional dan perlengkapan perang, dengan total rincian yakni 67 pucuk busur panah, 423 anak panah, 83 mata anak panah, serta 46 anak panah kondisi rusak, tiga pucuk senapan angin, enam bilah parang, dua buah kapak, satu buah gergaji dan satu batang besi, 15 lembar seng dan triplek yang digunakan sebagai tameng/pelindung perang, 29 unit aksesori/atribut Waimum, satu buah tulang kasuari, serta empat unit gitar kayu.

​Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong menegaskan, operasi penegakan hukum ini merupakan komitmen bersama untuk menghentikan konflik horizontal di Kwamki Narama yang telah banyak memakan korban.

​”Konflik ini sudah terlalu banyak memakan korban dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan pengamanan serta mengembalikan kedamaian di wilayah ini,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan aparat keamanan akan terus bersiaga dan melakukan patroli berkala agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kwamki Narama tetap kondusif. (Redaksi)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *