TIMIKA, Penapapua.com
Guna menekan gangguan ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) di Kabupaten Mimika, Kepolisian Resor Mimika akan kembali menggiatkan Pos Peduli Keamanan (Peka).
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya pos Peka yang tidak aktif.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, telah menugaskan kepada Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Mimika AKP Henri Alfred Korwa untuk membuat surat perintah baru penempatan anggota polisi di Pos Peka.
“Minimal satu perwira (polisi) di satu pos Peka,” katanya saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, kurang aktifnya dikarenakan keterbatasan personel kepolisian di Mimika.
“Kita kendalanya ya personel. Minimal kan satu anggota polisi lah di satu pos begitu,” ujarnya.
Kapolres menilai, dengan adanya pos Peka minimal akan menjadi langkah pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Memang angka kriminalitas cenderung naik. Untuk itu harapannya dengan kembali difungsikannya Pos Peka ini dapat menurunkan angka kriminalitas di Mimika,” tutupnya. (Redaksi)