TIMIKA, Penapapua.com
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika mulai beroperasi usai dilakukan soft opening oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan Instansi Vertikal, Rabu (18/6/2024).
MPP ini berlokasi di lantai tiga Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), jalan Censerawasih, SP2. Ada 33 pelayanan publik yang bisa didapatkan terdiri dari Instansi vertikal sebanyak 13 layanan, OPD teknis Lingkup Pemkab Mimika 16 layanan dan BUMN dan BUMD 4 layanan.
Bupati Mimika, Johanes Rettob, dalam sambutannya mengatakan, bahwa MPP merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika yaitu reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi salah satunya adalah MPP.

“Visi misi kami adalah reformasi birokrasi bagaimana kita hadir di Mimika supaya masyarakat bisa merasakan bahwa pemerintah itu ada untuk pelayanan,” kata Johannes Rettob.
Kehadiran MPP ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta lebih ekonomis karena masyarakat bisa datang di satu titik saja untuk mengurus semua keperluan. Mulai dari pengurusan paspor, SIM hingga pengurusan pajak.
“Semua kepengurusan ini yang kami harapkan tidak boleh lebih dari 15 menit. Dan dimungkinkan memang ada beberapa yang harus menggunakan biaya tapi dimungkinkan semua gratis,” tambahnya.
Tujuan reformasi birokrasi mensejahterakan masyarakat serta bagaimana OPD di pemerintahan punya inovasi, integritas, punya dedikasi dalam melayani masyarakat. Ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengembalikan kepercayaan publik. Kata Johannes merecovery pandangan merupakan tugas yang berat di mana selama ini, masyarakat menilai bahwa pemerintah adalah tukang tipu dan tukang janji.
“Iniadalah tugas yang berat yaitu akan merecovery pandangan masyarakat bahwa pemerintah adalah tukang tipu, tukang janji tapi tidak ada wujudnya. Mulai hari ini kita buktikan, bahwa kita hadir dan kita betul-betul bicara secara benar dan kita buktikan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap dengan kehadiran MPP ini dapat memberikan pelayanan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan inovasi ini bisa diikuti kabupaten-kabupaten lain yang ada di wilayah Papua.
Pada Soft Launching ini, hadir juga secara virtual, Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Otok Kuswandaru. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Mimika dalam mempermudah layanan ke masyarakat.
Menurutnya, tugas pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus bisa memberikan manfaat dan membuat masyarakat bahagia dan puas.
“Saya mendukung pelayanan publik ini. Di mana masyarakat bisa mendapatakan pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel dan maksimal. Semoga langakah kabupaten Mimika bisa juga diaplikasikan kabupaten lain di Papua Tengah,” ujarnya.
(Redaksi)