TIMIKA, Penapapua.com
Pihak pelaku tabrakan maut di Ahmad Yani menyetujui tuntutan keluarga korban setelah sebelumnya ketiga jenazah korban yaitu NNT, PP dan MM dibawa kembali ke lokasi kejadian.
Tak hanya itu, keluarga korban juga sempat memblokade di Jalan Ahmad Yani dengan membakar ban bekas dan membentangkan kayu. Dengan maksud agar para pelaku dihadirkan di lokasi untuk bertanggung jawab secara adat serta membayar uang duka sebesar Rp 200 juta.
Setelah pihak pelaku menyepakati, sekitar pukul 17.35 WIT, keluarga korban sepakat membawa ketiga jenazah ke rumah duka di Gorong-gorong.
Tokoh Agama yang menjadi mediator kedua belah pihak, Derius Adii mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi kedua belah pihak tapi tadi pelaku tidak hadir karena merasa takut sehingga diwakilkan oleh Kepala Suku Nduga sedangkan keluarga Amungme belum hadir.
“Setelah kami mediasi, dari pihak korban suku Biak dan Mee hanya menuntut uang duka senilai Rp200 juta. Yang mana masing-masing dari dua keluarga korban mendapatkan Rp100 juta,” katanya.
Menurutnya, kedua belah pihak telah menyepakatinya uang duka sehingga pihak keluarga sepakat membawa ketiga jenazah ke rumah masing-masing.
Namun sebelum pulang, dilakukan proses adat bunuh babi. Yang mana babi itu akan dibagi dua untuk keluarga korban.
“Untuk penyerahan uang duka, akan diselesaikan dalam satu dua hari ke depan. Meski secara adat telah selesai namun proses hukum tetap berjalan dan itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mimika AKBP Boby Pratama mengatakan, blolade dibuka setelah adanya pertemuan antara keluarga korban dengan pelaku.
“Kesepakatan yang dicapai ada bantuan dana duka dan babi untuk acara adat,” ujarnya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama juga menyampaikan hal yang sama.
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga korban dan warga melakukan blokade jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru, Provinsi Papua Tengah, Kamis (5/6/2025) buntut dari tabrakan maut yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Gembala yang juga perwakilan dari keluarga korban Abit Degei mengatakan, mereka akan melakukan blokade sampai ada pembicaraan antara keluarga korban dengan pelaku.
“Jadi kami blokade jalan dengan kayu lalu mendirikan tenda itu untuk nanti biar (keluarga) korban dengan pelaku bicara secara adat, ini bukan binatang yang meninggal dunia, tapi manusia,” tegasnya.
Bahkan ketiga jenazah korban sempat dibawa ke lokasi blokade, saat jenazah tiba isak tangis pecah di lokasi.
Sementara itu, polisi telah mengamankan pelaku berinisial LRW, JY dan JO di Rutan Polsek Mimika Baru. Ketiganya diduga dalam pengaruh minuman keras. (Redaksi)