Pimpinan DPRK Mimika Soroti Penutupan SPBU SP2: Antrean BBM Dikhawatirkan Meluas

TIMIKA, PENAPAPUA.com

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menilai penghentian sementara penjualan Pertalite di SPBU SP2 berpotensi memicu antrean panjang di sejumlah SPBU lain di Kabupaten Mimika. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Ungu Dan Putih Modern Jasa Pembuatan Website Facebook Ad 20260323 184827 0000.jpg scaled

Primus mengatakan SPBU SP2 merupakan satu-satunya stasiun pengisian bahan bakar di kawasan SP2. Karena itu, penghentian layanan selama 14 hari diperkirakan akan mengalihkan konsumen ke SPBU lain dan meningkatkan risiko kelangkaan BBM di sejumlah titik.

“Kondisi ini berpotensi membuat kelangkaan BBM semakin terasa di sejumlah SPBU lain,” ujarnya saat ditemui di kantor Bapenda Mimika, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, tingginya kebutuhan BBM di Mimika tidak hanya berasal dari wilayah perkotaan, tetapi juga dari masyarakat di kawasan pesisir dan pegunungan. Akibatnya, terganggunya operasional satu SPBU dapat berdampak pada distribusi BBM secara keseluruhan dan menambah beban masyarakat.

Primus berharap pengelola SPBU bersama pihak terkait segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan penghentian layanan tersebut agar operasional dapat kembali normal. Ia juga meminta pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diperketat guna mencegah pelanggaran serupa terulang.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian sementara penjualan Pertalite di SPBU SP2 selama 14 hari sebagai bentuk pembinaan atas dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.


Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Mimika, Junaedi Kalla, mengatakan sanksi diberikan setelah ditemukan dua pelanggaran. Pertama, pengisian Pertalite bersubsidi pada kendaraan roda empat yang nomor polisinya tidak sesuai dengan barcode. Kedua, pengisian kendaraan roda empat di dispenser khusus sepeda motor tanpa menggunakan barcode.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *