TIMIKA, Penapapua.com
Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku pembakaran Asrama SMA Sentra Pendidikan.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona,SE menyampaikan, pelaku berinisial YK (19) diamankan di Kampung Mimika Gunung pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIT.
Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIT di kompleks asrama SMA Negeri 5 Mimika Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP 5, Kampung Minabua.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” katanya.
Lanjut Hempy, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIT, Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
“Kita berhasil mengamankan pelaku setelah tim Inafis Polres Mimika melakukan olah TKP,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kampung Mimika Gunung.
Sekitar pukul 12.15 WIT, personel berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan di Kampung Mimika Gunung dan langsung membawanya ke Mapolsek Kuala Kencana untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Hempy, pelaku mengaku melakukan pembakaran karena emosi dan marah setelah mendengar handphone milik adiknya berinisial SK, hilang di asrama.
Bahkan, pelaku juga mengaku kesal karena beberapa kali kehilangan barang pribadi di asrama.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi, Polsek Kuala Kencana memastikan situasi kamtibmas di wilayah Sentra pendidikan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Redaksi)