Polisi Amankan Tas Berisi Miras Lokal Tanpa Pemilik

  • Bagikan
IMG 20241102 WA0063

Personil Kawasan Pelabuhan Poumako saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari atas kapal.


TIMIKA, Penapapua.com
Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan satu tas berisi minuman keras lokal saat melakukan razia barang bawaan penumpang kapal yang turun di pelabuhan Poumako, Sabtu (02/11/2024).

Tas merk Rinjani berisikan miras lokal sebanyak 50 liter terdiri dari 37 botol sedang ukuran 600 ml, 4 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 2 botol kecil ukuran 330 ml.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh
Kapolsek Pomako, Ipda Yulianus Maer bersama 8 personelnya.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona,SE membenarkan razia tersebut.

“Benar Polsek Kawasan Pomako kembali mengamankan miras lokal tanpa pemiliknya. Razia ini rutin dilakukan terhadap kapal yang masuk, dan kali ini kapal KM.Lauser dari Tual masuk ke Timika,” ujarnya.

Menurut Hempy, minum keras pada saat diamankan itu tanpa pemiliknya. Kemungkinan pemiliknya takut saat melihat polisi melakukan razia.

“Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Poumako,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau, untuk tidak membawa miras tanpa ijin edar untuk di jual ke Timika.

“Karena resikonya yaitu sanksi administrasi bahkan pidana. Kami tidak akan biarkan barang-barang seperti itu masuk ke Timika, dan kami akan terus melakukan razia ketika ada kapal yang masuk. Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Mimika,” tutupnya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *