TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika tengah menyelidiki kasus begal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada Senin (11/8/2025) pukul 01.30 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi Penapapua.com pada Senin (11/8/2025) mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
“Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Diterangkannya, kasus tersebut bermula saat korban berinisial SM (39) datang dari arah Gorong-gorong hendak pulang ke rumahnya di Jalan Papua 1 menggunakan sepeda motor warna hijau muda.
Setibanya di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan lorong masuk Bambu Kuning, korban melihat seseorang sedang berlari dikejar pelaku berjumlah 10 orang sambil berteriak “polisi, polisi tolong”.
Korban pun kemudian menghentikan kendaraannya dan melihat orang tersebut terus berlari ke arah PIN Seluler.
Dan kemudian korban pun dikerumuni para pelaku dan meminta uang. Namun korban tidak menjawab dan hendak pergi.
Sayangnya, salah satu pelaku yang memegang parang langsung memukul korban berulang kali.
Korban turun dari motor dan berusaha melawan, akan tetapi ia tersungkur akibat luka pada tangan kiri, lengan kiri, serta pinggul.
Melihat korban tak berdaya, para pelaku kemudian membawa lari sepeda motornya dan meninggalkan korban di TKP. (Redaksi)