TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika tengah mendalami kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J.L (30) di Jalan Hassanudin, belakang Grapari, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Rabu (04/03/2026).
Demikian disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildirio Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona kepada wartawan pada Rabu (4/3/2026).
“Kita masih selidiki kasus ini. Karena menurut pengakuan suaminya korban diduga meninggal akibat gantung diri. Namun, berdasarkan hasil pengecekan awal di rumah sakit tidak ditemukan tanda jeratan pada leher korban,” katanya.
Hempy menerangkan, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 01.05 WIT, petugas menerima laporan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera bergerak melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD serta mendatangi lokasi kejadian.
Sementara itu, suami korban berinisial J.S. (29), kata Hempy, tidak mengetahui kejadian sampai akhirnya istrinya meninggal karena gantung diri.
“Saat kejadian suami korban sedang bekerja dan baru pulang rumah sekitar pukul 22.00 WIT. Setibanya di rumah, korban sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan tali nilon warna biru. Sedangkan yang ia tahu di dalam rumah itu hanya korban dan anak-anaknya,” jelasnya.
Menurut pengakuan suami korban, memang korban sempat mengatakan mau pulang ke Ambon tanggal 24 sedangkan suami korban gajian tanggal 28.
“Jadi JS bilang tunggu gajian, tapi korban sudah telepon keluarga di Ambon untuk mau pulang,” ujarnya.
Hempy menambahkan, keduanya memang sempat ada masalah rumah tangga dan juga masalah KDRT.
Selain suami korban, dalam kasus ini polisi juga memeriksa saksi yaitu tetangga korban berinisial A.
Menurut keterangan si A, saat kejadian saksi hendak tidur namun mendengar suara yang dipikirnya adalah suara anjing
Setelah dicek CCTV ada sepeda motor yang baru datang dan parkir.
Selanjutnya tidak lama kemudian, suaminya keluar minta tolong pada tetangga.
“Saksi pun keluar rumah dan meihat korban sudah tergeletak di lantai. Namun hal itu belum dapat dipastikan mengingat situasi pada saat itu gelap. Selanjutnya korban dinaikkan ke atas mobil tetangga untuk dibawa ke RSUD,” terangnya.
Hempy menjelaskan, saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.
“Termasuk olah TKP oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian korban yang sesungguhnya,” pungkasnya. (Redaksi)











