TIMIKA, Penapapua.com
Personel gabungan berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) lokal usai melakukan razia di kapal KM Tatamailau pada Selasa (18/11/2025).
Adapun personel gabungan yang terlibat yaitu Polsek Pomako, Koramil, POMAL, Polairud, Sahbandar, Kesehatan Pelabuhan dan Pelni.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona kepada Penapapua.com pada Rabu (19/11/2025) mengatakan, razia ini menyasar miras tanpa ijin atau ilegal yang masuk ke Pelabuhan Poumako dan siap diedarkan di Mimika.
Dijelaskannya, dalam razia tersebut personel gabungan menyita miras lokal jenis sopi sebanyak 150 botol ukuran 600 ml atau setara 90 liter, 13 botol ukuran 600 ml atau 8 Liter, 4 botol ukuran 1.500 ml atau 6 Liter.
“Jadi total 104 liter sopi yang kita sita dan saat ini telah diamankan ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako,” katanya.
Ditambahkannya, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras lokal oplosan dan barang terlarang yang dibawa oleh penumpang dari luar Provinsi Papua Tengah, serta sebagai langkah preventif menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah pesisir Mimika.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resor Mimika juga menyita sopi tersebut dari KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako sebanyak 157,5 liter yang diisi ke dalam berbagai botol air mineral serta jerigen. (Redaksi)











