TIMIKA, Penapapua.com
Guna mewujudkan pelayanan prima serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Mimika melaunching PAMAPTA (Perwira Samapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, pada Selasa (28/10/2025).
Launching tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman yang ditandai dengan pemasangan badge PAMAPTA kepada personel.
Kapolres Mimika saat ditemui usai upacara mengatakan, jabatan PAMAPTA ini bertugas membantu Kapolres setelah jam-jam dinas.
“Jadi PAMAPTA ini kepanjangan tangan langsung dari Kapolres,” kata AKBP Billyandha.
Selain bertugas menerima laporan dari masyarakat, kata Kapolres, PAMAPTA juga bertugas mendatangi TKP, olah TKP maupun menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
“PAMAPTA juga bisa mengkoordinasikan seluruh fungsi teknis di kepolisian khususnya di Polres Mimika. Jadi dikoordinasikan menjadi satu kemudian memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)











