JAYAPURA, Penapapua.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap keluarga korban tindak kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Melalui Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyerahkan bantuan tabungan pendidikan sebesar Rp45 juta untuk masing-masing anak yang kehilangan orang tua akibat aksi brutal KKB, Selasa (9/12/2025).
Bantuan diberikan kepada 10 anak dari keluarga korban, yaitu:
Anak Alm. Bripka Arief Maulana
- Afiqoh Naira
- Al Ghazali
Anak Alm. Brigpol Try Yudha
- Raesha Sabhira
- Kanesya Anendya
Anak Bripka Sinthoin R.O. Kbarek
- Arman Yafeth Kbarek
- Mario Hengkris Kbarek
- Gloroia Rosminc Kbarek
- Richard Yusuf Kbarek
Anak Alm. Lefinus Angel Ayomi
- Elie Yohanes R.K. Pumbouwi
- Suserewani Rosalina Pumbouwi
Masing-masing anak menerima tabungan pendidikan senilai Rp45 juta yang akan digunakan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan mereka sampai jenjang berikutnya.
Wakapolri menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Polri kepada para keluarga yang telah kehilangan orang tercinta dalam pengabdian kepada bangsa.
“Anak-anak ini adalah amanah. Pengorbanan orang tua mereka tidak akan pernah kami lupakan. Polri memastikan masa depan mereka tetap terjaga,” ujar Komjen Dedi.
Ditegaskannya, Polri hadir bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai keluarga besar yang saling menguatkan.
“Negara tidak pernah meninggalkan mereka. Polri akan terus mendampingi, membantu, dan memastikan mereka tetap mendapatkan hak mereka untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi,” katanya.
Wakapolri juga menyampaikan, dukungan Polri tidak berhenti pada bantuan materi, melainkan akan berlanjut melalui pendampingan psikologis, sosial, maupun bantuan pendidikan jangka panjang.
“Kami ingin anak-anak ini tetap kuat. Mereka harus tahu bahwa Polri ada bersama mereka, hari ini dan ke depan. Ini bagian dari kewajiban kami menjaga keluarga besar Polri,” pungkasnya. (Redaksi)











