TIMIKA, PENAPAPUA.com
Jajaran Kepolisian Resor Mimika telah mengamankan terduga pelaku tindak asusila (Sodomi) berinisial WT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono saat dikonfirmasi, pada Selasa (7/7/2026) menjelaskan, pelaku dibawa oleh keluarga korban dan dibawa ke SPKT Polres Mimika guna proses lebih lanjut.
Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/7/2026) lalu.
Awalnya, keduanya berkenalan melalui aplikasi WALLA.
Kemudian korban diajak oleh pelaku untuk berenang disalah satu kolang renang di Kota Timika.
“Mereka berdua pergi berenang, tidak taunya diikuti oleh kakak korban. Kemudian korban disuruh pulang oleh kakaknya,” ujarnya.
Korban pun menuruti dan pergi ke kamar mandi. Pada saat korban ke kamar mandi, pelaku ternyata mengikutinya dan diduga melakukan kekerasan seksual tersebut.
Pelaku langsung dibawa oleh keluarga korban ke SPKT Polres Mimika dan diamankan oleh anggota piket Reskrim pada Jumat (3/7/2026) malam.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan, dan menaikkan ke penyidikan, kemudian sudah menetapkan tersangka kepada pelaku.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, dan sudah naikkan penyidikan dan menetapkan tersangka, sehingga tersangka langsung ditahan di Satreskrim Polres Mimika pungkasnya. (Redaksi)















