Prosesi Perdamaian di Kwamki Narama Digelar 12 Januari, Personel Gabungan Disiagakan

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Konflik yang terjadi di Kwamki Narama selama kurang lebih tiga bulan akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya kedua kubu sepakat untuk berdamai.

banner 336x280

Hal tersebut disampaikan setelah dilakukan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemkab Puncak bertempat di Pendopo Rumah Negara, SP 3 pada Jumat (9/1/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, Sekda Puncak, Nenu Tabuni, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim Mimika, Letkol Redi Yuda Kurniawan, Danyon B Sat Brimob Polda Papua Tengah, Kompol Onisimus Sairo, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah distrik, serta perwakilan Kelompok Dang dan Kelompok Newegalen.

Kapolres Mimika mengatakan, jelang proses perdamaian yang akan digelar pada Senin (12/1/2026) mendatang tetap mensiagakan personel di sana.

“Pasukan dengan kekuatan penuh tetap stand by di sana. Namun kita sifatnya mengimbau dan patroli dialogis. Kemudian menempatkan anggota di pos-pos yang sudah kita tentukan,” ujarnya.

Menurutnya, menjelang prosesi patah tanah pihaknya akan terus melakukan imbauan untuk tidak membawa sajam.

“Apabila kita temukan sajam atau panah, agar mau menyerahkannya ke polisi. Dan masyarakat kita imbau untuk beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Dirinya berharap, masyarakat khususnya di Kwamki Narama tidak boleh membawa sajam sehingga tidak menimbulkan dampak-dampak Kamtibmas menjelang perdamaian nanti.

Kapolres mengakui, sampai saat ini hampir 30 orang sudah diamankan selama konflik terjadi.

“Jadi khusus untuk masyarakat yang terlibat perang, sesuai dengan kesepakatan kita di dalam bahwasanya nanti ada kebijakan khusus. Kebijakan khusus itu yaitu tidak kita lakukan proses hukum, tapi pembinaan. Namun, apabila ada kasus yang lain di luar konflik, kita tetap lakukan tindakan hukum positif,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *