TIMIKA, Penapapua.com
Puluhan orang tua mendatangi Kantor YPMAK yang terletak di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Hal itu dilakukan lantaran ketidakpuasan para orang tua karena anak-anak mereka tidak diakomodir masuk ke SATP.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Perencanaan Program YPMAK, Billy E Korwa mengatakan, para orang tua yang datang ini karena anaknya tidak terakomodir masuk ke SATP.
“Jadi sebenarnya penerimaan tahun ini hanya 150 orang berdasarkan asessment langsung dari Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) yang menjadi milik YPMAK dan PTFI,” katanya.
Disampaikannya, untuk SD kelas 1 jumlahnya hanya 150. Sedangkan SMP tidak ada penerimaan karena jumlah yang tamat dari SD ke SMP itu sudah sesuai dengan jumlah SMP kelas 1.
“Diawal kita sudah sampaikan (sebut saja proses sosialisasi) ketika kami bertemu dengan orang tua secara langsung kami sudah sampaikan bahwa yang akan kami terima itu jumlahnya 150 orang yang dibagi dua yaitu Amungme 75 orang dan Kamoro 75 orang,” katanya.
Dengan syarat, mereka yang diambil langsung di kampung-kampung asli bukan orang yang tinggal di kota.
“Untuk Kamoro aksesnya mudah karena kita bisa pakai perahu tetapi yang di gunung kita berhadapan dengan penggunaan transportasi udara yang cukup mahal lalu kondisi keamanan yang tidak bisa diabaikan serta cuaca yang memang beberapa waktu lalu tidak bersahabat. Akhirnya kita putuskan yang di gunung ini kita terima saja yang ada di kota,” terangnya.
Dalam penerimaan ada beberapa syarat yaitu keluarga yang tidak mampu, bukan karyawan PT Freeport Indonesia, bukan pejabat pemerintah Kabupaten Mimika, anak harus berusia 7 tahun 3 bulan atau 7 tahun 6 bulan serta tidak boleh terdaftar di Dapodik.
Karena rata-rata di awal penerimaan SATP di tahun-tahun sebelumnya itu orang tua bawa anak yang usianya 5 tahun. Mereka paksakan harus tinggal di asrama sementara keadaan mereka itu belum siap untuk ada di asrama mereka masih butuh perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
Bahkan ada juga anak yang umurnya sudah lebih juga dipaksakan masuk.
“Itu salah satu masalah utama yang akhirnya tahun ini kita mulai perketat persyaratannya,” tuturnya.
Billy juga menambahkan, akan berkoordinasi dengan Pemda Mimika untuk masalah ini.
“Kita akan berkoordinasi agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Mimika serta Dinas Pendidikan bisa memberikan surat rekomendasi agar anak-anak yang tidak terakomodir bisa diberikan kemudahan ketika orang tua anak ada mau pergi mendaftarkan ke sekolah-sekolah terdekat mereka bisa dilayani,” pungkasnya.
Belasan Personel Kepolisian Disiagakan
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa mengatakan, untuk aksi protes hari ini pihaknya siagakan 15 personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Miru.
“Kita siagakan karena tadi ada aksi bakar ban. Dan setelah dilakukan komunikasi kemudian pihak YPMAK juga sudah bertemu akhirnya situasi bisa kembali kondusif,” pungkasnya. (Redaksi)