TIMIKA, Penapapua.com
Ancaman PHK sepihak menimbulkan keresahan bagi sejumlah petugas kebersihan dan pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika.
Hal ini terungkap saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK, Selasa (10/3/2026). Perwakilan petugas pengangkut sampah, Damianus menyatakan bahwa, sejumlah rekannya kerap mendapat ancaman oleh oknum di DLH.
“Padahal kami aktif kerja dan selalu sesuai jadwal,tapi diantara kami sering diancam akan PHK,” pungkasnya di hadapan Komisi IV.
Selain ancaman PHK, mereka juga keluhkan status yang tidak miliki kontrak kerja yang jelas, tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), tunjangan hari raya (THR) yang tidak sesuai masa kerja, tidak adanya jaminan kesehatan berupa BPJS.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom menyatakan bahwa, RDP ini dilakukan setalah petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja.
Banyak keluhan yang disampaikan para petugas kebersihan,yaitu menyangkut hak-hak dan tunjang yang tidak diperhatikan dengan baik oleh DLH. Demikian juga halnya terkait status kontrak kerja, upah yang dinilai masih dibawah standar UMR, merasa diintimidasi dengan ancaman PHK sepihak.
Keluhan lainnya terkait APD, yang dinilai tidak memberi kenyamanan kerja bagi semua petugas kebersihan sampah. BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga harus diakomodir sebagai jaminan bagi para pekerja yang tidak hari bergelut dengan sampah ini.
“Itulah keluhan mereka yang harus dievaluasi. Mereka ini pahlawan kebersihan, sehingga hak-hak mereka harus diperhatikan,” kata Elinus.
Yang jelas, terkait apa yang dibicarakan dalam RDP ini, diharapkan bisa memberi solusi, supaya DLH bisa memberi kontrak kerja yang pasti bagi semua petugas.
“Kalau bisa angkat mereka semua sebagai pegawai tetap, demikian juga BPJS dan APD harus terjamin,” ujarnya.
Menanggapi keluhan itu, Kepala DLH Mimika, Jefry Deda sampaikan bahwa selama ia menjabat, tidak pernah mengancam ataupun memecat petugas kebersihan. Meskipun ada petugas yang dipecat, tentunya disesuaikan dengan pelanggaran.
“Mungkin itu terjadi saat pejabat yang lama, kalau saya tidak pernah lakukan itu,” kata Jefrey.
Namun menurutnya, keluhan ini akan menjadi evaluasi. Jika diketahui adanya staf DLH yang mengancam PHK terhadap petugas kebersihan, maka akan diberi teguran.
Jefry juga menepis adanya sopir truk pengangkut sampah yang diganti sepihak. Adapun salah satu sopir truk yang diganti karena tidak memiliki SIM.
“Ada satu sopir truk yang diganti, tapi bukan dipecat. Yang bersangkutan diganti, karena tidak miliki SIM,” ungkapnya. (Redaksi)















