TIMIKA, Penapapua.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (10/6/2026), diskors dan akan dijadwalkan kembali. Keputusan itu diambil setelah sejumlah materi pembahasan dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh kedua belah pihak.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Wakil Ketua Komisi III Aldof Omaleng, Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare, serta anggota komisi lainnya, yakni Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, Federina Matirani, dan Elias Mirip. Dari pihak RSUD Mimika hadir Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyampaikan apresiasi kepada RSUD Mimika yang telah memenuhi undangan rapat.
Menurutnya, RDP merupakan agenda rutin dalam rangka membangun sinergitas antara legislatif dan eksekutif, khususnya dengan RSUD Mimika sebagai mitra kerja Komisi III.
“Dalam pembahasan tadi, kami memastikan proses pelayanan di RSUD benar-benar berjalan baik sesuai harapan masyarakat dan sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain pelayanan kesehatan, Komisi III juga menyoroti dukungan anggaran bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur rumah sakit, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, serta kebutuhan obat-obatan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Herman mengatakan, RSUD Mimika memiliki peran strategis karena tidak hanya melayani masyarakat Mimika, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah kabupaten di wilayah sekitarnya.
“Karena itu, kami ingin memastikan seluruh kebutuhan dasar rumah sakit dapat terpenuhi dengan baik. Dengan data dan pemahaman yang sama, sinergitas antara legislatif dan eksekutif akan semakin kuat dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Mimika,” katanya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan kepada manajemen RSUD Mimika.
Anggota Komisi III, Rampeani Rachman, menyoroti perlunya sinkronisasi data dan koordinasi yang lebih baik dalam penyusunan serta pembahasan program dan anggaran.
Ia meminta pihak RSUD kembali menyiapkan seluruh dokumen pendukung agar dapat dijelaskan secara rinci pada rapat berikutnya.
“Kami memberikan kesempatan kepada RSUD untuk kembali melengkapi dan menyampaikan data yang diperlukan sehingga pembahasan pada RDP berikutnya bisa lebih jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Elias Mirip mengatakan DPRK pada prinsipnya tidak mencari kesalahan dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, setiap kebutuhan anggaran OPD dibahas melalui mekanisme yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita tidak mencari masalah. Yang terpenting adalah bagaimana semua informasi dapat dijelaskan secara utuh sehingga pembahasan berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
(Redaksi)















